BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengapresiasi progam kampung Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim.
Setelah Pulau Hanaut dinobatkan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Kampung Reforma Agraria, dirinya berharap desa lainnya juga tersentuh pembangunan.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kanwil ATR BPN Provinsi Kalteng yang mengesahkan dan menyatakan Desa Hanaut sebagai Kampung Agraria.
"Memang sejak dulu kawasan ini kawasan HP sekitar 2017 kami dengan pemerintah daerah berencana akan melepaskan kawasan ini menjadi APL dan Alhamdulillah terealisasi sekarang," katanya, Rabu 6 Oktober 2021.
Pulau Hanaut ini ada 14 desa, memang semestinya kalau dinobatkan sebagai kampung agraria minimal kampung lainnya juga tersentuh berkaitan dengan sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat.
--page
Di sisi lain DPRD akan mendorong terkait infrastuktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai, karena di Pulau Hanaut menurutnya tidak ada sama sekali infrastuktur, jadi pembangunan sangat repot karena memerlukan biaya yang sangat luar biasa.
"Lebih banyak biaya, dua kali lipat anggaran, kita harus membangun jalan misalnya harus ada tanah uruk dan di angkut menggunakan perahu, itu biaya berlipat-lipat," tegasnya.
Makanya pihaknya mendorong agar infrastuktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai bisa berjalan di 2022, dan tetap bisa menikmati jalan itu hingga fungsional. (NACO/B-6)









