PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Ketua DPRD Rusdi Gozali dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, hadir dalam peresmian gedung Rumah Sakit Pratama Kutaringin (RSPK) di Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu, 6 Oktober 2021.

RSPK secara langsung diresmikan oleh Bupati Kobar Nurhidayah, turut hadir juga tokoh masyarakat HM Ruslan AS, Unsur Forkopimda Kobar serta Kepala SOPD. Serta hadir juga tokoh masyarakat Kotawaringin Lama, hal itu sebagai wujud sinergitas dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, apresiasi kepada pemerintah daerah dimasa Kepompimam Pasangan Nurani (Nurhidayah - Ahmadi Riansyah) telah mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama, selain peninggalan infrastruktur jalan juga peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat.

"Cikal bakal rumah sakit Pratama Kutaringin ini, dimulai sejak tahun 2015, saat itu rumah sakit rakyat, yang pada akhirnya di masa Kepemimpinan Pasangan Nurani terfokus pada peningkatan rumah sakit Pratama, tentunya ini suatu kemajuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, "Ujar Rusdi Gozali. 

Lanjutnya, dengan adanya Rumah Sakit Pratama Kutaringin ini, masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama dan sekitarnya, bahkan Kabupaten tetangga tidak harus merujuk ke Rumah sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun, karena Rumah Sakit Pratama Kutaringin ini merupakan perpanjangan dari Rumah sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun. 

--page

"Sebagai bahan masukan, kedepannya secara bertahap pemerintah daerah bisa memenuhi apa yang di butuhkan di rumah sakit Pratama Kutaringin ini, seperti dokter spesialis, dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan lainnya, ini rumah sakit yang termegah di Kalimantan Tengah untuk type Pratama," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Suherman pun menambahkan juga, pemerintah daerah harus merealisasikan apa yang di keluhan para perawat dan dokter di rumah sakit Pratama Kutaringin, agar mereka lebih semangat lagi dalam mengabdi kepada masyarakat. 

"Ada 33 tenaga Kesehatan yang di kontrak oleh daerah, tadi mereka semua menyampaikan keinginan kepada Bupati Kobar, agar mereka di angkat menjadi P3K  (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja), namun demikian untuk ditingkatkan menjadi P3K tentunya melalui proses, tapi mereka ada harapan setelah menyampaikan langsung kepada Bupati," kata Bambang Suherman. (DANANG/B-5)