BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan informasi yang diterima Anggota Komisi II DPRD kalteng, Natalia bahwa toko pengecer yang menjual pupuk subsidi kepada petani di kawasan food estate melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kondisi ini membuatnya prihatin sekaligus menyayangkan perilaku para pengecer yang tentunya secara tidak langsung membebani para petani, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi seperti sekarang.
"Toko pengecer yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET ini perlu ditertibkan. Kita minta pemerintah melalui dinas terkait agar melakukan pengecekan," ucap Natalia Kamis, 7 Oktober 2021.
Ia menyebutkan saat ini pendistribusian pupuk urea dan NPK Phonska bersubsidi ke kawaasan food estate yang ada di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau tengah mengalami keterlambatan.
Sehingga dengan adanya keterlambatan pendistribusian pupuk bersubsidi seperti ini harapan satu-satunya petani yakni membeli pupuk bersubsidi yang dijual di toko pengecer, namun yang terjadi adalah harganya yang melebihi HET.
--page
"Padahal jika terjadi keterlambatan pendistribusian para petani bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi yang dijual dengan harga normal. Tapi ini malah sebaliknya, jadi menambah beban mereka," ujarnya.
Ia menerangkan toko atau kios yang menjual pupuk bersubsidi maupun non subsidi, obat-obatan, benih dan sebagainya masih dalam pengawasan pemerintah.
Oleh sebab itu pemerintah perlu memantau setiap harga yang dijual di toko atau kios tersebut supaya tidak ada permainan dan sesuai dengan HET yang berlaku. (DONNY D/B-6)









