PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Sri Neni Trianawati mengatakan sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk menggelar PTM terbatas segala sesuatunya harus benar-benar dikaji dengan matang.

Terlebih lagi yang berkaitan dengan kesiapan protokol kesehatan yang ada di satuan pendidikan tersebut dan persyaratan minimal peserta didik yang sudah divaksinasi Covid-19 yakni 50 persen.

"Karena kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19 dari satuan pendidikan. Apalagi itu pada tingkat SD," ujarnya Kamis, 7 Oktober 2021.

Dia menjelaskan anak-anak yang menempuh pendidikan pada tingkat SD kebanyakannya masih dibawah umur 12 tahun dan kelompok umur tersebut saat ini banyak yang belum menerima vaksinasi.

Sehingga ia menyarankan supaya gelaran PTM terbatas untuk sekolah tingkat SD agar ditunda terlebih dulu sampai semuanya mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau minimal 50 persen sesuai syarat yang berlaku.

--page

Meski saat ini Kalteng khususnya mengalami penurunan penyebaran Covid-19, namun hal tersebut tidak dapat menjamin keselamatan pelajar pada tingkat itu.

Pasalnya, kelompok ini masih dibawah pengawasan orang tua yang mana belum dapat bertanggung jawab secara penuh terhadap penerapan protokol kesehatan dengan benar.

"Pemerintah harus memaksinalkan pelaksanaan vaksinasi ini dulu sampai benar-benar semuanya tercover. Jadi kita ingin untuk sekolah tingkat SD ini sementara pembelajarannya tetap daring," tutupnya. (DONNY D/B-6)