BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya zona merah di Kecamatan Jekan Raya kini hanya tinggal 2 kelurahan.
"Yakni Kelurahan Palangka dan Bukit Tunggal," sebut Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis 7 oktober 2021.
Wilayah yang berada pada zona orange dan Kuning di Kecamatan Jekan Raya adalah Kelurahan Menteng zona orange dan Petuk Katimpun zona kuning.
Selanjutnya 2 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu yaitu Tangkiling dan Tumbang Tahai berada dalam zona kuning serta 5 Kelurahan lainnya berada dalam zona hijau yakni Kanarakan, Marang, Sei Gohong Hambaring Hurung dan Banturung.
Begitu juga dengan 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Sabangau yaitu Kalampangan, Sabaru dan Kameloh Baru menyandang status zona kuning serta 3 Kelurahan lainnya masuk dalam zona hijau yakni Danau Tundai, Bereng Bengkel dan Kereng Bangkirai.
--page
Sedangkan di Kecamatan Pahandut ada 4 Kelurahan yang masuk dalam zona kuning diantaranya Tanjung Pinang, Pahandut, Panarung dan Langkai. Lalu 2 Kelurahan berada dalam zona hijau yaitu Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.
Yang terakhir adalah Kecamatan Rakumpit dimana ke 7 Kelurahan yang ada di wilayah ini berada dalam zona hijau yakni Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit serta Bukit Sua. (DONNY D/B-6)









