BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya menyampaikan dalam melakukan tindak lanjut dalam sistem Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112 dilakukan sinergitas.
Sinergitas ini menyesuaikan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jenis laporan kedaruratan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan tersebut.
“Dalam setiap tindak lanjut laporan, Tim Rescue 112 akan bersinergi dengan Instansi Vertical dan OPD terkait maupun mitra lainnya sesuai dengan jenis kedaruratan yang dialami,” kata Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana, Kamis 7 Oktober 2021.
Gloriana menilai pelaporan data menjadi sangat vital untuk dapat menjadi informasi sebagai bahan tindak lanjut untuk pelayanan publik.
“Sehingga diharapkan laporannya nanti akurat disertai dengan gambaran kondisi di lapangan baik berupa foto atau video sebagai pendukung,” imbuhnya.
--page
Gloria berharap dalam pelayanan LCEC 112 ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menciptakan Smart Environment atau lingkungan cerdas di Kota Palangka Raya.
Jenis kedaruratan yang dialami, Gloria meminta masyarakat Palangka Raya tak segan menghubungi layanan bebas pulsa di nomor telepon 112.
“Petugas selalu standby 24 jam untuk melayani masyarakat. Kapanpun dan dimanapun, selama masih di lingkup Kota Palangka Raya, petugas akan datang membantu masyarakat. Ingat emergency segera telepon 112,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-6)









