KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Inovasi pelayanan kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Masyarakat yang memerlukan layanan sinkronisasi data kependudukan tidak perlu datang  ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil cukup menggunakan layanan secara online melalui WhatsApp (WA).

Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur ibrahim menyampaikan melalui layanan WhatsApp di nomor 085651352336, warga bisa menyampaikan laporan terkait permasalahan data kependudukan.

“Layanan ini bisa dimanfaatkan warga bila ada masalah dengan singkronisasi data kependudukan maupun NIK Invalid,"katanya, Kamis 7 Oktober 2021.

Layanan ini hendaknya dapat dimanfaatkan penduduk Seruyan, sehingga tidak perlu datang langsung, apalagi yang berdomisili jauh dari ibu kota kabupaten.

--page

“Dengan adanya layanan singkronisasi data ini, kami harapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Seruyan," tandasnya. (FAHRUL/B-6)