PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kondisi ini membuat zonasi sebaran Covid-19 semakin menunjukkan ke arah yang lebih baik yaitu 2 kecamatan di wilayah Kobar beada di zona hijau atau nol kasus aktif Covid-19.

Berdasarkan data sebaran Covid-19 yang disampaikan satuan tugas penanganan Covid-19 yang diakses tim Borneonews, bersumber dari akun media sosial resmi milik Diskominfo Kobar, Kamis 7 Oktober 2021, dari 6 kecamatan, wilayah Arut Utara dan Kotawaringin Lama menjadi dua kecamatan zero kasus aktif Covid-19.

"Sehingga saat ini masih ada 4 kecamatan yang masih terdapat kasus aktif Covid-19, diantaranya Kecamatan Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada," kata Nurhidayah, Ketua Satgas Covid-19 Kobar dalam rilisnya.

Jumlah kasus aktif di wilayah Kecamatan Arut Selatan saat ini 10 kasus, Kumai 3 kasus, Pangkalan Banteng 3 dan Pangkalan Lada 1 kasus.

Kasus aktif adalah, pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit dan pasien yang jalani isolasi mandiri.

--page

"Jumlah kasus aktif di Kobar saat ini sebanyak 17 kasus, alami penurunan dari yang sebelumnya 29 kasus," ungkapnya.

Dalam data yang sama, diinformasikan bahwa hari ini terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 13 kasus. Sehingga jumlah kasus pasien Covid-19 telah sembuh sebanyak 6.008 orang.

Kemudian dikabarkan bahwa hari ini masih ada penambahan 1 kasus baru, sehingga total jumlah kasus positif Covid-19 di Kobar sebanyak 6.229 kasus. Disusul angka kematian yang masih tetap 04 kasus.

Bupati Kobar Nurhidayah setiap dalam kesempatan, terus mengajak semua pihak agar lebih bersungguh - sungguh, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan penerapan protokol kesehatan serta jangan takut untuk divaksin.

"Jangan lupa untuk disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 serta mari sukseskan vaksinasi Covid-19 untuk membentuk herd imunity," pesannya. (DANANG/B-6)