BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar segera menyelesaikan Raperda tentang Enerdi Daerah.
Raperda itu berkaitan dengan ketahanan energi seperti halnya BBM dan ketersediaan listrik. Dan ini perlu mendapat perhatian.
"Ketahanan energi akan memberikan dampak positif bagi daerah. Perda yang berkaitan dengan hal tersebut perlu ada untuk memberikan perlindungan hukum. Harapan kita dalam pelaksanaanya juga bisa tepat sasaran," ucapnya, Jumat, 8 Oktober 2021.
Oleh sebab itu, berkenaan dengan hal tersebut, Bapemperda diminta supaya dapat segera berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN)
Mengingat tahun anggaran 2020-2021 saat ini sudah hampir habis waktunya dan hanya tersisa beberapa bulan lagi.
"Semua itu perlu dilakukan supaya pemenuhan kebutuhan energi pada tingkat desa dapat segera terpenuhi maupun tercukupi, seperti daerah pelosok yang ada di Kalteng," tuturnya.
--page
Dia mengatakan, penyelesaian raperda tersebut sangat perlu ditindaklanjuti agar ditahun 2022 mendatang bisa dianggarkan dalam bentuk dana pembangunan infrastruktur untuk daerah terpencil. (DONNY D/B-11)









