KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seputaran Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Kapolsek Selat AKP Permadi mengatakan operasi yustisi dilaksanakan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid

"Petugas pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan menegur masyarakat yang masih ditemui tidak memakai masker," katanya, Sabtu 9 Oktober 2021.

Pihaknya juga memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Harapannya ini dapat menjadi perhatian bersama, agar penyebaran covid-19 ini dapat terus ditekan, dengan harapan pandemi segera berakhir," ucapnya.

--page

Pihaknya rutin melakukan Operasi Yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kecamayan Selat sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

"Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)