BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa pekan terakhir ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan (Prokes) wajib dijalankan seluruh masyarakat, terlebih para aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Suyanto. "Memang kita patut bersyukur, bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kobar semakin menurun. Namun tentunya, karena Covid-19 masih ada, untuk menindaklanjuti arahan Ibu Bupati, kami juga telah mengintruksikan kepada seluruh ASN di Kobar, harus meningkatkan disiplin protokol kesehatan," kata Suyanto belum lama ini.
Suyanto melanjutkan, dalam setiap aktifitas baik bekerja maupun saat beraktifitas di luar pekerjaan, para ASN harus melakukan gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi maupun interaksi.
"Tentu, kita sebagai ASN juga harus mampu menyosialisasikan dan juga memberikan contoh kepada masyarakat, pentingnya disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Kemudian, terkait pelaksanaan vaksinasi khusus ASN, ia menyampaikan bahwa semua ASN sudah divaksin.
"Seingat kami, semua ASN sudah divaksin. Data jumlah ASN di Kabupaten Kobar sampai September 2021 jumlah total 3.962 orang," ungkapnya.
--page
Ia pun merincikan ASN di lingkup Pemkab Kobar terdiri atas pejabat struktural untuk pria 497, wanita 274 dengan total 771. Kemudian, eselon II pria 33, wanita 3. Eselon III pria 129, wanita 47. Eselon IV pria 335, wanita 224.
Berikutnyua, fungsional tertentu pria 915, wanita 1.498. Tenaga kesehatan pria 185, wanita 497. Tenaga pendidikan pria 652, wanita 964. Fungsional lainnya pria 78, wanita 37. Untuk pelaksana, pria 440, wanita 338. Maka jumlahnya pria 1.852, wanita 2.110 atau dengan jumlah total 3.962 orang.
"Melihat sudah banyak yang divaksin dan kegiatan masyarakat mulai ada kelonggaran, prokes masih wajib dilaksanakan. Jangan sampai kendor dan tetap waspada," pungkasnya. (DANANG/B-7)









