SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah gudang yang berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digerebek jajaran Polsek Ketapang.

Penggerebekan itu karena gudang tersebut diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. 

Saat ini, anggota sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Senin besok, 11 Oktober 2021. 

Termasuk keterangan mengenai cara pemalsuan dan lainnya. "Iya, nanti ya Senin kita ekspos," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat ditanya terkait kasus tersebut melalui pesan singkat, Minggu, 10 Oktober 2021. 

--page

Dalam kasus ini, pria yang diduga melakukan pemalsuan sudah diamankan. Dia berusia 40 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti dari sekitar lokasi gudang tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)