PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 401 sekolah dibawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, A Syaifudi mengatakan sekolah sekolah tersebut terdiri dari jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SLB.

“Hari ini sudah dikondisikan di lapangan untuk PTM terbatas serentak,” sebut Sayaifudi saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng, Senin 11 Oktober 2021.

PTM terbatas tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, dan Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021 sebagai Dasar Hukum.

Selain itu juga berpegang pada pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB di masa pandemi tahun ajaran 2021/2022 yang disusun oleh dinas pendidikan.

--page

“PTM terbatas karena esensialnya terbatas, berarti ada pengaturan jumlah kehadiran siswa di Sekolah,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)