BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Negeri Palangka Raya bersinergi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya melalui penandatanganan kerja sama dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Senin, 11 Oktober 2021
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata dan Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya Dekie GG Kasenda.
Paskatu menyampaikan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa sehingga ketika lulus dari perguruan tinggi mereka siap kerja.
"Hal ini sangat bermanfaat bagi pengadilan dan perguruan tinggi khususnya mahasiswa, sehingga ketika lulus nanti sudah mempunyai pedoman bagaimana Bekerja dan siap menghadapi dunia kerja," Ucapnya.
Paskatu mengungkapkan program magang tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan. Pengadilan Negeri menyiapkan atau akan menunjuk salah satu hakim yang akan menjadi pembimbing bagi mahasiswa magang, yang bekerja sama dengan dosen pembimbing dari kampus.
--page
"Kita mengharapkan agar program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan banyak manfaat dan ilmu bagi mahasiswa magang yang melaksanakannya," ungkapnya.
Sementara itu Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya Dekie GG Kasenda, mengatakan adalah program kampus merdeka nawacita dari presiden
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (sekarang Kemendikburistek RI) dengan program merdeka belajar kampus merdeka
"Program ini dilaksanakan selama Enam bulan yang sudah terpola berpedoman dengan program yang sudah diatur Oleh pemerintah," ujarnya.
Dikie menuturkan program tersebut adalah terkait dengan aktualisasi dan optimalisasi mahasiswa magang sehingga mereka jika lulus nantinya siap kerja.
--page
"Orientasi setelah lulus kemungkinan besar akan terkait dengan pengadilan apakah menjadi hakim, panitera, jaksa atau pengacara," ungkapnya
Dia mengharapkan agar program tersebut dapat terlaksana dengan maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang mengikuti program tersebut.
"Program ini akan dimulai pada tahun ajaran baru, semester 6, kegiatan ini sebanyak 20 SKS setara dengan satu semester," tutupnya. (APRIANDO/B-6)









