PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), Selasa 12 Oktober 2021.

TPS tersebut berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Fasilitas ini dibangun oleh Balai Pengembangan Infrastuktur Wilayah Kementerian PUPR.

Fairid mengatakan, TPS 3R ini memiliki beberapa tugas. Yakni menjalankan kegiatan operasional, mengoperasikan dan memelihara prasarana dan sarananya serta melakukan kampanye tentang PHBS baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan.

"Semoga dengan keberadaan TPS 3R ini menjadikan Kota Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan," katanya.

Dengan adanya TPS 3R masyarakat di komplek perumahan Jalan Merdeka dapat memilah sampah yang dapat dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik.

--page

Sampah organik didaur ulang melalui proses biologis menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah secara mendetail untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutan.

TPS 3R juga dapat menerapkan sistem bank sampah untuk mendorong pemilahan dapat berlangsung sejak dari sumbernya. (HENDRI/B-5)