BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan pelatihan manajemen pengelolaan KSP/USP bagi pengurus koperasi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Pelatihan yang dibuka Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur itu diikuti 30 perser dari pengeurus koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Ati Mulyati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastu mengatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani pinjaman.
Sedangkan, Unit Simpan Pinjam (USP) adalah unit koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam sebagai bagian dari kegiatan usaha.
“Melalui koperasi simpan pinjam, masyarakat yang memerlukan dana ataupun anggota yang memerlukan modal untuk mengembangkan usahanya dapat meminjamnya,” kata Mastur.
Dia juga mengharapkan kepada peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini.
“Materi yang disampaikan juga agar mudah dipahami sehingga peserta yang datang dari berbagai latar belakang berbeda bisa mudah mengerti,” kata Mastur.
--page
Adapun pelatih atau pengajar dari Widya Swara dari Provinsi Kalteng, praktisi Universitas Palangka Raya, dan Disnakertranskop-UKM Barito Utara. (RAMADHANI/B-11)









