BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengimbau dalam pelaksanaan PTM terbatas supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal itu perlu dilakukan guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19 dari dunia pendidikan dan dalam pelaksanaannya juga dibatasi maksimal 50 persen dari total jumlah siswa perkelas.
"Protokol kesehatan tetap yang utama diperhatikan, jangan sekali-kali mengabaikannya. Karena ini penting untuk menghindari paparan Covid-19," ucapnya Selasa, 12 Oktober 2021.
Pihaknya telah memutuskan pada bulan ini semenjak Senin, 11 Oktober 2021 telah mencanangkan PTM terbatas serentak di seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng.
Ada sekitar 401 sekolah tingkat atas dibawah naungan Pemprov Kalteng sudah dikondisikan di lapangan untuk PTM terbatas serentak.
--page
Kemudian pelaksanaannya sebagai dasar hukum, tetap merujuk pada SKB empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, tentang pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi tahun ajaran 2021/2022.
"Metode yang dikakukan dalam PTM ini ada dua yaitu daring dan luring. Harapan kita semoga dapat berjalan dengan baik dan kita do'akan saja semoga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya. (DONNY D/B-6)









