PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menggiatkan pergerakan roda perekonomian terutama di sektor wisata.

Kepala Disbudpar Kalteng, Guntur Talajan menyampaikan untuk Kalteng yang memiliki zona orange ataupun hijau boleh membuka kegiatan wisata dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Daerah yang sudah orange bahkan hijau boleh buka. Zona kuning boleh dibuka tidaknya menjadi kewenangan kabupaten kota,” sebut Guntur Talajan baru baru ini.

Ia mencontohkan kegiatan yang memang sudah berjalan seperti wisata kuliner kemudian wisata susur sungai dengan pembatasan pengunjungnya yang diatur, begitu juga dengan pengaturan meja pengunjung.

“Kecuali zona hijau di desa, masih ramai saja kan acara acara pengantin, kegiatan lokal masih jalan terus,” sebutnya.

--page

Guntur menuturkan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan budaya dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 Kalteng yang juga sudah mulai menurun. (HERMAWAN DP/B-5)