BORNEONEWS, Palangka Raya - Anjar Pangestu alias Anjar mengakui tega menganiaya kekasihnya Mahpuja karena diselimuti rasa cemburu.
"Saya cemburu yang mulia, karena saya sering dibohongi," ungkap terdawa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang dilakukan secara virtual, Rabu 13 Oktober 2021.
Bermula Minggu 27 Juni 2021 pukul 22.00 WIB, terdakwa minum minuman jenis bir di Jalan Cristopel Mihing, tempat seseorang yang bernama Oga dan saat itu menghabiskan 7 botol bir.
Setelah itu sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa mendatangi korban yang saat itu tengah berada di samping Karaoke NAV, setelah keduanya menuju Wisma Jessi.
Sesampainya di wisma tersebut terjadi percakapan antara keduanya. Saat itu terdakwa bertanya kepada korban tadi malam kamu ngapain aja, pasti kamu sama cowok, kenapa waktu saya ketok nggak buka pintunya. Namun saat itu di jawab oleh korban demi Allah saya nggak ngapa-ngapain.
--page
Karena puas dengan jawaban korban, saat itu terdakwa langsung memukul pipi korban, menggigit kepala korban, menggigit di pipi kiri dan juga tangan saksi dan juga memukul mata bagian kanan korban.
Merasa terancam korban pun langsung lari keluar dari wisma sambil berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya terjatuh di aspal dan kemudian di tolong oleh Yuyun, Yola, Taufik dan Arif yang saat itu tengah berada dalam Wisma Jessi.
Sementara itu, akibat dari perbuatannya tersebut, terdakwa terancam pidana Pasal 351 KUHP. (NOPRI/B-6)









