BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengamankan 4 orang pemuda yang diduga sedang melakukan minum-minuman keras di area Taman Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Para pemuda tersebut kedapatan petugas SatPol PP dan Damkar saat melakukan patroli pengawasan rutin, turut diamankan juga sejumlah barang bukti berupa minuman keras.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kasi Operasional Mohamad Yusup mengatakan bahwa para pemuda yang kedapatan diduga sedang mabuk-mabukan itu di taman budaya, kemarin sore.
“Empat pemuda tersebut sudah diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar guna dilakukan pembinaan dengan diminta menandatangani surat pernyataan dan mereka masing-masing," katanya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Adapun surat pernyataan tersebut untuk berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa dilain waktu. "Kami akan terus rutin melakukan patroli pengawasan fasilitasi umum untuk menciptakan situasi trantibum yang kondusif," ucapnya.
--page
Pihaknya juga mengamankan barang bukti, yakni 2 botol minuman keras jenis Anggur.
Di tambahkanya juga bahwa patroli rutin yang dilakukan SatPol PP dan Damkar ini sebagai bentuk pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









