BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon membuka secera resmi pelaksanaan konsultasi publik rencana kegiatan pengembangan penambangan batu bara dan pembangunan sarana pendukungnya oleh PT. Maruwai Coal.
Acara dilangsungkan Kamis di Aula Gedung B Puruk Cahu dan dihadiri sejumlah Kepala OPD teknis, Camat Laung Tuhu dan Barito Tuhup Raya, sejumlah Kepala Desa lingkar tambang dan unsur undangan lainnya.
Sambutan tertulis Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph MA yang dibacakan Sekda saat itu menyampaikan bahwa merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi Amdal dalam rangka membuka areal pertembangan ataupun melakukan pengembangan.
Dan tentunya kegiatan konsultasi public tersebut disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi baik positi maupun negate terjadinya aktifitas penambangan.
Dijelaskan tentu kontruksi alami alam akan berubah karena terjadinya aktiitas penambangan, aka nada dampak dampak lingkungan maupun sosial yang nanti akan terjadi.
--page
Namun hal itu tentu aka nada solusi dan penanganan terbaik yang harus dilakukan, dan dalam konsultasi public ini, semua akkkan disampaikan secara terbuka dan dirumuskan secara bersama sama terkait apa langkah kedepan.
“Kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya mengajak ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manaat bagi masyarakat,” katanya.
Sekda juga menyampaikan agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi dilapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik, sama sama menjaga situasi tetap kondusi, menjaga hak masyarakat terjada dan iklim investasi tetap sejuk.
Sementara itu, sambutan perwakilan manajemen PT. Maruwai Coal, Saprudin menyampaikan bahwa PT. Maruwai Coal berencana akan meningkatkan kapasitas produksi kedepan sehingga perlu adanya pengembangan penambangan batu bara.
Selain itu juga perlu dilakukan penambahan sarana dan prasarana pendukung dilapangan, dan sebagai syarat tentu harus dilakukan studi Amdal terlebih dahulu.
--page
“Kami sampaikan aka nada rencaa pengembangan penambangan oleh PT. Maruwai Coal, dan disampaikan secara llangsung kepada pemabgku kepentingan dalam kegiatan konsultasi public saat ini. Kami harapkan adanya masukan, saran dan pendapat,” katanya.
Diriny mengungkapkan besar harapan agar kegiatan terebut berjalan dengan lancar dan memberikan manaat besar bagi masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah. (Trs)









