PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan penjaringan atau rekrutmen 104 Tenaga Pendamping Keluarga (TPK).

Kepala DP3AP2KB Pulpis, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa DP3AP2KB selaku OPD KB yang merupakan kepanjangan tangan dari BKKBN, dan sesuai arahan yang disampaikan Kepala BKKBN Pusat untuk menjalankan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting perlu melakukan terobosan dengan membentuk TPK.

"TPK ini terdiri dari satu orang PKK, satu orang Bidan dan satu orang Kader. Kader, ini bisa dari Kader KB atau dari Kader Kesehatan,” ucapnya.

Ma’ruf menjelaskan, syarat untuk menjadi TPK ini diantaranya memiliki komitmen dan kemauan bekerja serta dapat menggunakan perangkat android.

"Untuk kabupaten Pulang Pisau mendapatkan formasi 104 TPK untuk mengkover 94 desa dan 5 kelurahan,” kata Ma’ruf.

--page

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan 104 TPK.

Namun, kuota tersebut, lanjut Ma’ruf, untuk Pulpis dirasa belum sesuai. Sebab, idealnya, 1 TPK itu mengcover 150 KK, sehingga idealnya di Kabupaten Pulang Pisau adalah 200 lebih TPK.

"Meski begitu, kita akan mengoptimalkan TPK bekerja maksimal dalam melakukan tugasnya pendampingan untuk penurunan stunting," ungkap Ma’ruf.

Ia juga menjelaskan tugas dari TPK ini adalah untuk membantu menurunkan angka stunting, dimana pemerintah telah menargetkan pada tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen.

Sedangkan jika pihaknya melihat beberapa tahun ini penurunan stunting sangat lambat penurunannya sehingga diperlukan langkah-langkah dan inovasi baru, salah satunya melibatkan PKK, Bidan Desa dan Kader KB atau Kader Kesehatan.

--page

"Nantinya tugas TPK ini memberikan pendampingan kepada saat warga yang akan melangsungkan pernikahan atau kepada calon pengantin, pendampingan saat ada ibu hamil, pasca melahirkan dan pendampingan pada saat menyusui dan pendampingan kepada Balita usia 0 sampai 5 tahun," tambahnya.

Pria yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Pulpis ini menjelaskan rekrutmen TPK ini harus secepatnya dilaksanakan.

Sebab, sesuai Instruksi Kepala BKKBN, pada minggu ke 3 bulan Oktober selesai secara rekrutmennya, dan pada minggu ke 4 bulan Oktober dilaksanakan pelatihan secara daring.

"Kita tidak akan gegabah dalam memilih orang-orang menjadi TPK ini. Sebab, tugas TPK ini sangat berat, sehingga yang bersangkutan harus memiliki komitmen dan loyalitas terhadap pekerjaan," tutup Ma’ruf Kurkhi. (ang)