BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya memaksimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) kembali melaksanakan aksi jemput bola.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kobar memberikan berupa pelayanan akta kematian dan Akte Kelahiran bagi masyarakat di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan.
Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah mengatakan, pencatatan kematian maupun pencatatan kelahiran bagi penduduk ini dilakukan, agar data kependudukan menjadi lebih akurat sehingga dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi bisa tepat sasaran.
"Pencatatan akta kematian dan kelahiran ini sangat penting. Contohnya untuk Akta Kematian itu penting bagi ahli waris guna kepentingan pengurusan Taspen dan urusan lain yang menyangkut harta warisan, maupun pengurusan klaim asuransi atau dana pensiun yang telah meninggal dunia," jelas Gusti Imansyah, Jumat, 15 Oktober 2021.
Lanjutnya, sedangkan untuk saat ini, pengurusan pendaftaran sekolah maupun pengurusan imigrasi sudah diwajibkan menggunakan Akta Kelahiran.
--page
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kelurahan Mendawai ini dihadiri ratusan warga tersebut, tercatat selain pengajuan akta kematian dan akta kelahiran. Kegiatan juga diisi dengan pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.
Tercatat pencatatan Akta Kematian sebanyak 15 dokumen, Akta Kelahiran 30 dokumen, Kartu Keluarga 47 dokumen, Kartu Identitas Anak 121 dokumen dan cetak KTP-el 47 lembar.
"Kita terus upayakan, agar masyarakat di Kobar dapat tertib administrasi kependudukan dengan berbagai terobosan pelayanan," pungkasnya. (DANANG/B-5)









