SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Zaeni mengaku bersembunyi di dalam barak yang ditempatinya di Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur saat pencurian yang dilakukannya ramai diketahui.

Apalagi saat itu wajahnya terlihat jelas dari rekaman CCTV yang ada di dalam toko ponsel Reactor yang dibobolnya milik korban Alfian Ramadhan tersebut.

 "Saat mengetahui saya terekam CCTV saya sembunyi di dalam barak," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Akan tetapi tidak berapa lama datang beberapa orang mengamankannya yang mana orang tersebutpetugas kepolisian, tersangka diamankan bersama barang bukti yang dicurinya itu.

"Saat itu kota Iphone tersebut ada saya ambil, akan tetapi saya buang ke sungai," tukas tersangka.

--page

Jumat, 15 Oktober 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 00.50 Wib di toko Iphone Reactor komplek Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun iPhone yang berhasil dicurinya itu sebanyak 16 buah dari berbagai macam tipe dan merek, 6 buah kepala charger Iphone, 3 buah kabel charger, 2 buah handsfree dan 2 buah kantong jinjing.

 Akibat perbuatannya itu korban alami kerugian sebesar Rp 77,5 juta, dan dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP atau Pasal 362 KUHP. (NACO/B-5)