SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil manajemen PDAM Darma Tirta Sampit.

Pemanggilan itu salah satunya meminta penjelasan mengenai keluhan masyarakat mengenai tarif baru PDAM yang belakangan ini dinilai membebani masyarakat sebagai pelanggan.

“Rencananya akan kami panggil ini melalui bapemperda dan komisi yang membidanginya. Untuk meminta penjelasan tarif baru serta dasar-dasar hukum yang digunakan. Karena ini masyarakat ribut dan resah dengan pembayaran yang dianggap naik drastis hingga 100 persen,” kata anggota Bapemperda DPRD KOtim, Dadang H Syamsu, Jumat, 15 Oktober 2021. 

Dadang mengaku terkejut dengan banyaknya laporan terkait tarif baru yang dipasang PDAM itu.

Apalagi ini berlangsung di tengah perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.

--page

“Ini persoalan serius yang harus kami sikapi, agar PDAM menentukan tarif itu. Munculnya angka-angka itu tentunya harus ada dasarnya, karena di PDAM ini ada anggaran pemerintah," tandasnya. (NACO/B-11)