BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen meminta pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait agar dalam pelaksanaan pembangunan, rencana yang sudah menjadi prioritas bisa diutamakan.
Menurut Politisi dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Favo ini, hal itu sangat penting diperhatikan, mengingat kepentingan masyarakat yang perlu jadi perhatian.
Terlebih, dia juga menyesalkan usulan dia yang dinilai sangat prioritas atau urgent seperti peningkatan Jalan Gang Bayah, Kelurahan Barimba, RT 01, Kecamatan Kapuas Hilir, dengan panjang hanya sekitar 100 meter serta gorong-gorong itu malah dicoret dalam APBD Perubahan tahun 2021.
"Memang jalan ini sudah kita perjuangkan dan diusulkan sejak diperubahan anggaran kemarin. Bahkan saya pribadi menyatakan itu pasti karena saya ikut rapat di komisi III dan itu masuk dananya Rp150 juta.
Tetapi pada perjalanannya saya tidak tahu itu ternyata hilang dan dicoret," katanya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Seperti yang diketahui, lanjut dia, jalan tersebut kondisinya memprihatinkan. Terlebih ketika musim penghujan mengakibatkannya terendam dan licin, sehingga menyulitkan warga melintas walau hanya berjalan kaki.
--page
"Karena belasan tahun tidak pernah diperhatikan. Saya pernah berkunjung kesini jadi tahu kondisi di sini makanya di perubahan saya anggarkan Rp150 juta ternyata diujung perjalanannya saya tidak tahu itu dicoret," tuturnya.
"Saya mengharapkan kembali apa yang sudah usulan itu sudah masuk bisa dikembalikan. Karena masyarakat sudah belasan tahun sudah tidak tersentuh, jadi pembangunan prioritas itu diutamakan," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam rapat Komisi III DPRD Kapuas, hal itu sudah masuk. Oleh sebab itu, melalui ini dia meminta kegiatan peningkatan jalan dikembalikan dan segerra direalisasikan.
"Bahkan bila perlu saya mengirim surat resmi ke gubernur untuk merevisi anggaran tersebut supaya pembangunan prioritas itu yang diutamakan. Ini tegas saya. Demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









