PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengirim surat usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar pelaku perjalanan melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun bisa menggunakan hasil negatif rapid antigen.

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan, dengan terus menurunnya kasus positif, pelaku perjalanan juga semakin bertambah. Banyak pihak yang mengharapkan agar keluar dan masuk tidak lagi menggunakan PCR, melainkan cukup rapid antigen.

"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun, saat ini keluar dan masuk masih wajib pakai PCR. Jika menghendaki pelaku perjalanan hanya antigen, harus ada rekomendasi dari Gubernur Kalteng," kata Nurhidayah.

Pemkab pun langsung menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar melonggarkan pelaku perjalanan khususnya dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

"Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalteng. Jika melihat kasus Covid-19 yang terus menurun, ini harusnya ada kelonggaran," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Alisyahbana mengungkapkan, jika nanti ada rekomendasi dari Gubernur Kalteng, maka langsung diteruskan ke Kemenhub selaku otoritas yang menangani bandara. Jadi prosesnya masih panjang yang harus dilalui.

--page

Tentunya, apabila hal ini disetujui bisa memberikan dampak yang besar. Kegiatan masyarakat juga nantinya bisa berangsur normal dan sejumlah sektor bisa cepat pulih. (DANANG/B-11)