KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polsek Hanau Polres Seruyan mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar bersama kendaraan yang digunakan.

Ada 14 remaja dan 7 motor digiring petugas kepolisian usai didapati menggelar aksi bali di Jalan Tanjung Lingga, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat 15 Oktober 2021. 

Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir melalui personelnya Briptu Anton mengatakan berawal laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi kebut-kebutan, maka pihaknya bergerak ke lokasi.

“Remaja yang kami jaring saat melakukan aksi balapan liar ini rata –rata masih di bawah umur dan tidak membawa surat-surat kendaraan," katanya. 

Bahkan ada beberapa remaja masih mengenakan seragam sekolah saat kedapatan sedang melakukan aksi balap liar dan kumpul di kawasan itu. 

--page

“Kami dapati beberapa motor telah dimodifikasi dan mengenakan berknalpot racing dengan suara yang cukup bising,” jelasnya. 

Kegiatan ini sangat membahayakan dan mengancam keselamatan, baik pengendara maupun pengguna jalan lainnya. 

“Remaja yang terjaring kami amankan di Polsek Hanau untuk diberi pembinaan dan tindakan selanjutnya,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)