BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mobil pelayanan keliling yang disebut ADIB (Agah Duan Izin Bamobil) inovasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas mulai beroperasi.
Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“pelayanan ini berupa penerimaan berkas permohonan perizinan dan non perizinan, konsultasi, dan pelayanan di tempat permohonan perizinan dan non perizinan," kata Plt Kepala Dinas PMTSP Kapuas, Gerek, Minggu 17 Oktober 2021.
Juga dengan aplikasi online single submission (OSS) dan SiCantik Cloud untuk klasifikasi tingkat resiko rendah dan menengah rendah,” ucapnya.
Dia mengharapkan dengan hadirnya mobil keliling ADIB ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan non perizinan.
--page
"Harapannya dengan kegiatan ini dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan berbagai perizinan," harapnya.
Adapun, mobil keliling ADIB sudah mulai beroperasi dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2021, yang mana akan beroperasi di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Basarang, Bataguh, Kapuas Murung, dan Kapuas Timur. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









