BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Gabungan penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes) Kapuas tetap melakukan patroli pengawasan, kendati dalam beberapa waktu terakhir kasus positif covid-19 mengalami penurunan di daerah setempat.
Tim yang terdiri dari Personil Kodim 1011 Kuala Kapyas, Sub Denpom, TNI AL, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD, dan Dinas Perhubungan dalam patroli menyasar pemilik cafe dan pengunjung cafe.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, selaku Koordinator Satgas Gabungan Bidang Hukum Penegakan dan Pendisiplinan Prokes melalui Kabid Penegakkan Perda, Ricky Adi Saputra mengatakan, PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Kapuas masih diberlakukan.
"Karenanya kami bersama unsur personil Bidang Hukum Penegakan dan Pendisiplinan Prokes terus melaksanakan apa yang menjadi tugas yakni, melaksanakan penegakkan dan pendisiplinan Prokes serta memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan pemerintah," katanya, Senin 18 Oktober 2021.
Dia menjelaskan tim satgas melakukan pengawasan didalam Kota Kapuas dengan sasaran ke sejumlah cafe kerena beberapa cafe terpantau ramai pengunjung dan bisa menimbulkan kerumunan serta cafe masih buka di atas pukul 21.00 WIB.
--page
Pihaknya mengingatkan pemilik Cafe dan memberikan peringatan agar dapat mematuhi PPKM level 2 yang masih diterapkan di Kabupaten Kapuas serta untuk pengunjung cafe pihaknya masih mendapati ada yang tidak mengunakan masker maka pihaknya memberikan teguran dan sanksi.
"Penggunaan masker masih menjadi faktor utama pengawasan dalam menegakkan dan pendisiplinan prokes, walaupun pemerintah mulai melonggarkan kegiatan masyarakat tapi jangan sampai longgar dalam menerapkan dan mendisiplinkan prokes," ucapnya.
Namun jika pelaksanaan pengawasan dan pendisiplinan prokes tidak dilakukan pihaknya tidak menginginkan penyebaran covid-19. kembali meningkat.
"Kita tidak ingin kondisi yang mulai membaik ini kita lengah dan tidak disiplin protokol kesehatan yang nantinya dapat memicu peningkatan kasus di wilayah Kapuas," tuturnya.
Pada prinsipnya penyebaran virus covid 19 bisa dicegah bila ksemua disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan kita Tim satgas gabungan bidang hukum penegakan dan pendisiplinan prokes akan terus menerapkan aturan penerintah.
--page
"Tim Gabungan Bidang Hukum dalam kegiatannya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memvaksinkan diri guna mencegah dan meningkatkan kekebalan tubuh dari terjangkitnya covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH)









