PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Moh Insyafi mengakui, kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa di Kabupaten Pulang Pisau belum terbentuk.

“Hampir semua PPID Pelaksana di tingkat OPD sudah terbentuk kelembagaannya. Untuk tingkat desa memang belum," ungkap Insyafi.

Menurutnya pembentukan PPID berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi dan Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Terkait Kelembagaan PPID tingkat Desa yang belum terbentuk, nantinya akan segera dikoordinasikan dengan Dinas PMD Kabupaten Pulang Pisau.

"Ini sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pulang Pisau. Termasuk penyampaian laporan ke Komisi Informasi, tersediannya ruang dan meja layanan informasi publik di PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Dinas Kominfo Standi Pulang Pisau, serta DIP yang dimuktahirkan,” ucapnya.

--page

Ia mengungkapkan, kelembagaan PPID pelaksana di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah terbentuk terdiri dari Sekretariat, Badan, Dinas sebanyak 29, kecamatan sebanyak delapan, BLUD (RSUD) satu PPID Pelaksana, BUMD (PDAM) satu PPID pelaksana dan kelurahan sebanyak empat PPID.

Hanya saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, hal ini dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal.

"Kedepan kita akan mendorong PPID agar bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik," katanya.

Insyafi mengatakan, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di OPD, pihaknya akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang, termasuk juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan untuk PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Insyafi yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau mengaku segera menindaklanjuti hal itu.

--page

"Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau untuk pembentukkan PPID desa," tendasnya. (ang)