BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobat, akan mendorong upaya pembangunan dan meningkatkan jalan menuju Desa Rangda yang dilakukan oleh kelompok tani.
Kepala Dinas PUPR Kobar, Juni Gultom mengatatakan, peningkatan jalan di lokasi tersebut harus disesuaikan dengan kewenangan pengelolaannya. Apabila jalan itu statusnya jalan desa, maka terlebih dahulu harus ada penyerahan kepada pemerintah daerah.
"Ini terobosan bagus, kami siap melanjutkan tetapi terlebih dahulu disesuaikan kewenangan pengeloaan jalan tersebut," kata Juni Gultom, Senin, 18 Oktober 2021.
Diketahui bahwa saat ini progres pembangunan jalan sepanjang 17 kilometer itu telah mencapai angka 70 persen. Kedepan, jalan ini digadang-gadangkan sebagai akses tercepat menuju Desa Rangda.
Juni menjelaskan, sudah seharusnya seluruh jalan desa di Kobar terkoneksi dengan jalan utama demi mempermudah akses transportasi orang maupun barang.
--page
"Semua desa harus terkoneksi dengan jalan utama. Ini untuk pengembangan desa maupun pengembangan secara regional," terangnya.
"Berbicara masalah infrastruktur tentu muaranya adalah pada peningkatan perekonomian masyarakat. Jadi, ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," pungkasnya. (DANANG/B-7)









