BORNEONEWS, Muara Teweh – Meski kasus penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah tidak terkecuali Kabupaten Barito Utara telah menurun, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Utara terus menjalankan Operasi Yustisi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020, operasi yustisi yang dijalankan mengedepankan asas humanis. Imbauan juga selalu diberikan kepada para pelanggar dan masyarakat luas agar tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun telah menjalani vaksinasi dosis pertama maupun kedua.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, Jangan takut dengan petugas tapi yang perlu kita waspadai adalah Covid 19. Maka dari itu, saya harap kita semua dapat mematuhi protokol kesehatan dan sukseskan vaksinasi nasional," kata Penanggung Jawab Tim Yustisi Kabupaten Barito Utara, Ledianto, Senin, 18 Oktober 2021.
Dia melanjutkan, operasi tersebut akan selalu dilakukan setiap harinya baik pagi, sore maupun malam. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Barito Utara mengapresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19,"
--page
"Kepatuhan akan protokol kesehatan merupakan tindakan dasar dalam menekan serta menanggulangi pandemi Covid 19 terkhusus di wilayah Kabupaten Barito Utara,” terangnya. (RAMADHANI/B-7)









