PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto berharap agar pemerintah dapat memgambil kebijakan untuk mengubah syarat penerbangan yang selama ini menggunakan tes PCR menjadi tes antigen saja.

"Kami masih berharap masalah persyaratan terbang agar ditinjau kembali yang berkaitan dengan PCR agar diubah menjadi swab antigen saja. Tetap pencegahan dilakukan tapi tidak membebani masyarakat," katanya, Rabu 20 Oktober 2021.

Menurutnya, ada perbedaan jauh dari sisi harga antara PCR dan antigen yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat ketika hendak bepergian menggunakan pesawat.

Tarif PCR berkisar Rp 500 ribu per sekali tes dengan masa berlaku 3x24 jam sementara Swab Antigen hanya Rp 100 ribu dengan masa berlaku 2x24 jam.

"Banyak sekali pertimbangannnya dari sisi pencegahan tetap gunakan swab. Pelan-pelan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kembali, tapi tidak lupa tetap program pencegahan dijalankan," ujarnya.

Untuk wilayah Kalteng PPKM Level 2 juga berlaku di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara untuk Level 3 berlaku Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. (HENDRI/B-6)