KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Ukur Arah Kiblat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat telah melaksanakan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan rumah ibadah berupa Musala Ar Raudhah yang berlokasi Jalan Trans Kalimantan, Sei Baras Kecamatan Selat.

Kepala KUA Kecamatan Selat, Nabchan mendatangi lokasi didampingi Ketua RT setempat, bersama warga yang mewakafkan tanah dan panitia pembangunan musala.

Menurut Nabhcan penentuan arah kiblat merupakan langkah awal dalam membangun masjid maupun musala tujuanya untuk mengakurasikan posisi musala lurus mengarah ke Ka’bah di Mekkah sana.

“Pengukuran arah kiblat merupakan sebagai syarat sahnya sholat dan memastikan kekhusyuan imam maupun makmum dalam melaksanakan salat," kata Nabchan, Rabu 20 Oktober 2021.

Menurut dia pengukukuran juga sangat penting dilakukan sebagai sarana sosialisasi agar pengetahuan masyarakat tentang penentuan arah kiblat lebih baik dan lebih meningkat  juga untuk menghindari adanya kesalahan dalam pentuan arah kiblat.

--page

“Sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat salah satunya memberikan sosialisasi keagamaan tentang penetuan arah kiblat ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)