KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Seorang pemuda di Kasongan,  Kecamatan Katingan Hilir nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri di rumahnya,   Rabu,  20 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono menuturkan,  pemuda yang nekat gantung diri tersebut bernama Mulyadi alias Imul (27 tahun). 

"Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya,  Sunarti subuh tadi dalam keadaan tubuh tergantung dan meninggal dunia," ujar Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. 

Menurut Kapolsek kronologi kejadiannya berawal  saat ibu kandung korban,an, Sunarti pada Selasa, 19 Oktober 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Saat itu ibu kandung korban sedang berada di rumah yang menjadi TKP tersebut.

--page

Kemudian tidak beberapa lama datang korban dengan keadaan mabuk dan langsung menuju kamar untuk tidur.

Kemudian korban ditinggalkan sendirian di dalam rumah yang menjadi TKP tersebut, karena ibu korban mendatangi acara pengajian di Masjid Baitul Yaqin sekitar Jembatan Sei Katingan. 

Sepulang dari pengajian Sunarti tidak langsung pulang ke rumah, namun menginap di rumah anak tertuanya,  Fatimah berjarak sekitar 100 meter dari TKP. 

Namun subuh tadi Sunarti pulang ke rumah bermaksud hendak membuka warung dagangannya. 

Akam tetapi saat masuk ke kamar ia dikejutkan dengan tubuh korban dalam keadaan tergantung. 

--page

Ia pun kemudian mendatangi anaknya Fatimah untuk memberitahukan kejadian tersebut. 

"Sekitar jam empat subuh tadi pada saat ibu kandung korban pulang ke rumah dan menuju ke kamar korban, saat itu ibu kandung korban melihat korban sudah  dalam keadaan kaku dengan posisi dalam keadaan gantung diri," sebut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono. 

Menurut keterangan dari kakak korban,  Fatimah adiknya itu pada pertengahan tahun 2021 lalu juga pernah hendak bunuh diri di rumah yang menjadi TKP tersebut juga dengan cara gantung diri menggunakan tirai horden.

Namun saat itu sempat diselamatkan oleh pihak keluarga. Dan beberapa hari sebelum kejadian korban sempat bercerita kepada kakak korban kalau  korban merasa sedih karena merasa selama ini menjadi beban keluarga.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 buah tali nilon bahan plastik warna kuning dengan panjang kurang lebih 60 centimeter, 1 buah kursi merk LOLYPOP warna hijau dan 1 unit handphone warna hitam merk OPPO CPH 2239.

--page

Siang ini juga korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Islam Kereng Humbang.(ABDUL GOFUR/B-5)