PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan informasi dari Satgas Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satgas menekankan penerapan kebijakan PPKM akan terus dilakukan untuk mengantisipasi periode libur Natal dan tahun baru.

“Karena (PPKM) terbukti efektif menekan kasus, termasuk untuk mengantisipasi periode libur Natal dan tahun baru,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya, Rabu 20 Oktober 2021.

Satgas meminta masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat memantau dan mengontrol mobilitas warganya sehingga peningkatan kasus dapat dicegah.

Selain itu juga diingatkan tentang strategi yang disusun sebagai dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan berbagai prinsip.

--page

Mulai dari relaksasi aktivitas diikuti dengan kontrol lapangan yang ketat, kemudian meningkatkan angka vaksinasi bagi lansia terutama di daerah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi serta percepatan program vaksinasi untuk anak. (HERMAWAN DP/B-6)