KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong membuka sosialisasi dan advokasi pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Gumas, di aula Bappedalitbang setempat, Kamis, 21 Oktober 2021.

“Pertemuan hari ini merupakan kesempatan dan momentum yang baik bagi kita untuk bersama sama melakukan pembahasan guna memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas yang bisa dimengerti, dipahami kita bersama tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Jaya.

Sesuai Amanat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pemerintah Daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

Kebijakan dimaksud diwujudkan melalui komitmen daerah membangun Kabupaten Layak Anak (KLA). Pembentukan Forum Anak Daerah tingkat kecamatan, yang mana kegiatan tersebut merupakan wadah partisipasi dan jembatan anak-anak dengan pemerintah terkait program pemerintahan tentang hak anak.

Anak merupakan amanah dan sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, sebagai tunas bangsa, mempunyai potensi,  peran strategis bagi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara.

--page

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasi sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak – hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan KLA.

Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak – hak anak dapat lebih dipastikan.

“Forum anak sebagai organisasi merupakan wadah yang efektif sebagai media  bagi anak untuk dijadikan sebagai sarana partisipasi dalam pembangunan agar anak dapat menyalurkan aspirasi sesuai dengan kemampuan, minat dan bakat anak,” tukasnya. (MAGANG/B-5)