BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memastikan akan segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pulpis Nunu Andriani Pratowo saat dibincangi rekan media belum lama ini.
“Belum diberlakukan pembelajaran tatap muka ini karena sebelumnya adanya isu-isu, baik terkait dengan protokol kesehatan dan masalah vaksinasi,” kata Nunu sapaan akrab Kadisdik Pulpis itu.
Dikatakan Nunu, dalam PTM terbatas itu Dinas Pendidikan setempat hanya mempersiapkan dalam proses pembelajarannya.
Terkait dengan teknis dan merekomendasikan untuk bisa diberlakukannya pembelajaran tatap muka adalah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten setempat. Namun, persiapan terus dimatangkan dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan daerah.
--page
“Mudah-mudahan dalam minggu depan pembelajaran tatap muka ini sudah bisa diberlakukan,” harap Nunu.
Untuk kesiapan sekolah dalam melaksanakan protokol kesehatan, papar Nunu, hampir semua sekolah sudah diverifikasi.
Secara keseluruhan hasilnya cukup memadai, baik dari segi peralatan dan kesiapan sarana protokol kesehatan.
"Verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Satgas Penanganan COVID-19 dengan mengambil sampel atau contoh sekolah untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat oleh sekolah," ucapnya.
Namun, lanjut Nunu, dalam uji coba sebelumnya ada beberapa sekolah yang mengeluhkan terkait dengan peserta didik yang datang tidak sesuai dengan sesi yang telah dibagi oleh sekolah.
--page
Hal ini terus dievaluasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2 serta melandainya pasien positif juga membuat ada sedikit rasa nyaman tanpa mengurangi kewaspadaan.
Terkait dengan jumlah peserta didik yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19, Nunu menerangkan sudah ada 50 persen sekolah yang bekerjasama dengan Puskesmas.
"Suntikan vaksinasi ini diberikan kepada peserta didik di tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SD tidak mendapatkan karena belum cukup usia untuk vaksinasi yang mengharuskan usia 12 tahun," tutupnya. (ang)









