PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada masyarakat supaya tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, saat ini berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kalteng dari 13 kabupaten dan 1 kota, ada 1 kabupaten yang kembali masuk dalam zona orange yakni Murung Raya. Padahal sebelumnya wilayah ini berada dalam zona kuning.

"Seharusnya dengan adanya kelonggaran PPKM tidak berarti membuat kita lengah. Protokol kesehatan tetap yang utama diterapkan, sangat disayangkan status zona kuning yang seharusnya dapat dipertahankan bahkan dinaikan menjadi zona hijau jadi berubah kembali," ucapnya, kamis, 21 Oktober 2021.

Dirinya berharap Pemkab Murung Raya melalui Satgas Covid-19 setempat agar dapat terus bekerja keras menekan penyebaran virus tersebut, sehingga bisa kembali ke zona kuning bahkan hijau.

"Begitu juga dengan daerah lain yang berstatus zona kuning supaya tetap bekerja keras dan tingkatkan status menjadi zona hijau," tutur Sekretaris Komisi III ini.

--page

Peran semua pihak sangatlah diharapkan dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 ini, dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan mensukseskan program vaksinasi.

"Tentu harapan terbesar kita semua Kalteng bisa kembali ke zona hijau dan terbebas dari pandemi, keinginan inilah yang harus bisa kita wujudkan dengan kerjasama. Agar segala aktivitas kehidupan masyarakat dapat kembali normal," tandasnya. (DONNY D/B-5)