PANGAKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali dimulai pascakasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat menurun. Seluruh peserta didik dan juga para pendidik diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk menjaga Prokes agar dapat dijalankan dengan baik dan tertib, seluruh elemen masyarakat dan instansinl terkait harus bersinergi. Seperti yang dilakukan Personil Polsek Arut Utara dan Koramil Aruta, menyambangi sekolah dasar (SD) dan mengimbau agar para pelajar menaati Prokes.

Sekolah dasar yang didatangi personel Koramil dan Polsek ini berada di Kelurahan Pangkut, yaitu di SDN 1 dan SDN 2 Kelurahan Pangkut. Anak-anak diingatkan selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan personelnya ini bertujuan untuk meminimalisir timbulnya penyebaran Covid-19 khususnya di linkungan sekolah.

"Kita ketahui bersama bahwa anak di usia sekolah dasar sebagian besar masih belum masuk usia layak vaksin. Oleh karena itu, kami imbau agar anak-anak pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Agung, Kamis, 21 Oktober 2021.

--page

Agung berharap, wilayah Kecamatan Arut Utara tetap dalam kondisi zero Covid-19. Untuk itu, semua elemen masyarakat diajak selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kondisi zero Covid-19 saat ini, jangan sampai membuat masyarakat kendor dan abai prokes.

"Untuk mempertahankan zona hijau, kami bersama Satgas Covid-19 tak henti-hentinya terus terjun ke lapangan, mengimbau masyarakat agar tidak lengah," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada guru dan tenaga pengajar agar senantiasa menerapkan prokes secara ketat di lingkungan sekolah. (DANANG/B-7)