BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Universitas Islam 45 Bekasi di Hotel Arya Duta Bandung, Jawa Barat.
Materi dari kegiatan yang digelar sampai dengan 23 Oktober 2021 itu adalah sinkronisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran serta belanja daerah berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.
Terkait itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah berharap kepada semuanya sebagai peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan diharapkan mampu mengikuti sesi demi sesi dengan disiplin.
"Manfaatkan lah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, jangan segan atau enggan untuk bertanya jika memang ada materi atau hal-hal yang dirasa perlu untuk ditanyakan," katanya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sehingga, lanjut dia, ilmu yang didapat dalam kegiatan itu nantinya bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
--page
"Serta membawa lembaga DPRD ini menjadi lebih baik saat tugas dan peran dalam penyelengaraan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan untuk mensejahterakan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, politisi dari Partai Golkar ini menyampaikan bahwa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Maka dari itu, Bimtek yang kami ikuti bertujuan untuk memperdalam dan mempertajam wawasan dan pengetahuan untuk pimpinan dan anggota DPRD," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









