PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan informasi dari Satgas Pusat terkait pentingnya vaksinasi.

Satgas mengingatkan berdasarkan keterangan World Health Organization (WHO) setidaknya perlu 60 persen sampai 70 persen populasi untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Ilmuwan WHO Dr. Soumya Swaminathan mengatakan virus SARS-CoV-2 adalah virus yang sangat mudah menular. Oleh sebab itu, dibutuhkan setidaknya 60-70 persen dari populasi untuk memiliki kekebalan agar benar-benar memutuskan rantai penularan," sebut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Bidang Kehumasan, Agus Siswadi dalam rilis tertulisnya baru baru ini.

Pasalnya jika hal ini dibiarkan terjadi secara alami atau menunggu virus hilang dengan sendirinya akan memakan waktu lama.

Tak hanya itu, dampak terburuk akan menyebabkan banyak kerusakan lain. Bahkan jika 1 persen orang yang terinfeksi pada akhirnya meninggal dunia, maka ini bisa bertambah menjadi sejumlah besar orang, jika dilihat berdasarkan populasi global.

--page

Menurut WHO kekebalan kelompok yang juga dikenal sebagai kekebalan populasi adalah konsep yang digunakan untuk imunisasi. Suatu populasi dapat terlindung dari virus tertentu jika ambang cakupan imunisasi tercapai.

Kekebalan kelompok tercapai dengan cara melindungi orang dari virus, bukan dengan cara memaparkan orang terhadap virus tersebut.

Dikatakan vaksin melatih sistem imun untuk menciptakan protein yang dapat melawan penyakit atau yang disebut antibodi.

Seperti jika seseorang terpapar suatu penyakit, cara kerja vaksin tanpa membuat rasa sakit. Orang yang telah diimunisasi terlindung dari penyakit tersebut dan tidak dapat menyebarkannya, sehingga dapat memutus mata rantai penularan. (HERMAWAN DP/B-6)