PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dislutkan Kalteng melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka penerimaan bantuan kapal nelayan 5 GT di Kabupaten Kotim.

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Arief Rakhman F mengatakan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung usaha penangkapan ikan dengan harapan dapat meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap.

"Adapun pengadaan kapal penangkap ikan ukuran 5 GT tersebut yakni sebanyak 5 unit yang nantinya diperuntuhkan bagi kelompok nelayan di wilayah Kabupaten Kotim dan Seruyan," kata Arief, Jumat, 22 Oktober 2021.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan itu juga pohaknya melakukan pemantauan langsung ke galangan kapal yang ada di Desa Bagandung, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengevaluasi kemajuan proses pengadaan kapal perikanan tersebut.

Pelaksanaan kontraktual pengadaan kapal perikanan ukuran 5 GT ini akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang, dan kemudian akan dilakukan serah terima kepada kelompok nelayan penerima bantuan itu.

--page

Arief menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut yaitu kelompok nelayan perikanan tangkap yang berbadan hukum dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang telah mengajukan proposal kepada Dislutkan Provinsi.

Dirinya berharap kabupaten lainnya juga agar bisa mendapatkan bantuan ini dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku serta berpedoman pada Permendagri RI No. 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri RI No. 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (DONNY D/B-5)