BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng atau Kaltengprov-CSIR diluncurkan oleh Pemprov Kalteng bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi menilai, pembentukan tim tersebut merupakan bagian badan siber dan sandi negara melalui tim yang dibentuk di daerah.
“(Tim ini) dengan tujuan setidaknya meminimalisir insiden siber yang merupakan model kejahatan baru di dunia maya, di era digital saat ini,” sebut Agus Siswadi.
Ia menjelaskan, tim tanggap insiden siber ini memiliki tiga layanan utama. Pertama, layanan reaktif, yaitu memberikan peringatan, penanggulangan dan pemulihan insiden siber, penanganan kerawanan dan artifak.
Kemudian layanan proaktif, yaitu penilaian keamanan, dan terakhir layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu analisis resiko, edukasi dan pelatihan.
--page
Agus mengatakan, launching tim tanggap insiden siber yang dilaksanakan berdasar pada surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor: t.01/ka.bssn/pp.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari 2021 perihal Penunjukan Instansi Pemerintah dalam Program CSIRT Tahun 2021. (HERMAWAN/B-7)









