BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat baru selesai melakukan tahapan proses verifikasi RKA-SKPD, sehingga pelaksanaan penyusunan Raperda APBD 2022 masih dalam proses.
Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat menyampaikan RKA SKPD hasil verifikasi nanti akan menjadi dasar APIP melakukan review RKA SKPD 2022.
"Setelah menyusun Rancangan APBD 2022, maka selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kobar untuk mendapatkan persetujuan bersama," katanya, Minggu 24 Oktober 2021.
Sebelumnya SKPD telah melaksanakan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) 2022. Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kobar bersama SKPD.
Kegiatan ini dipimpin Sekda Suyanto selaku Ketua TAPD, Kepala BPKAD Rochim Hidayat selaku Wakil Ketua TAPD beserta unsur TAPD yang terdiri dari aparatur pada BPKAD, Bappeda, Bapenda dan inspektorat.
Tujuannya verifikasi dan sinkronisasi RKA SKPD2022 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta penelaahan kesesuaian antara RKA-SKPD dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022.
"Semoga setelah melalui tahapan verifikasi RKA-SKPD selanjutnya proses Ranperda APBD 2022 dapat segera diselesaikan dan dibahas lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-6)









