BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga saat ini Tim Yustisi Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat masih terus menggencarkan Operasi pendisiplinan protokol kesehatan. Meski rutin dilaksanakan, namun petugas masih saja dapat warga yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam kesempatan kali ini Babinsa Koramil 1014 - 03/Kotawaringin Lama bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kolam kembali turun melaksanakan patroli yustisi dansalah satu sasarannya ialah tempat umum.
Danramil 1014 - 03 Kolam Kolam Kapten Inf Handoyo mengatakan, saat petugas melakukan patroli masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, sehingga pihaknya memberikan sanksi, berupa fisik maupun lisan kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Warga yang kedapatan melanggar prokes, kami berikan teguran kepada secara lisan, teguran fisik seperti push up atau bersih - bersih dan juga melafalkan Pancasila, setelah itu kami beri masker secara gratis," katanya, Minggu, 24 Oktober 2021.
Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
--page
"Kami terus melakukan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Terpisah, Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro melalui Pasi Ops Kodim Letda Inf Suwaryo mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dan dilaksanakan serentak di semua Koramil Jajaran.
"Kegiatan ini sekaligus mengimbau kepada masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan dan sosialisai agar selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kobar belum hilang," tandasnya. (DANANG/B-6)









