KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif menggelar Rapat badan musyawarah (Banmus) bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 25 Oktober 2021.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diikuti sejumlah anggota dewan, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas bersama SOPD terkait.

"Hari ini rapat Banmus revisi jadwal II kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I tahun Sidang 2021," kata Ardiansah kepada wartawan.

Ardiansah menyebutkan bahwa rapat ini digelar atas permintaan dari Sekda Kapuas, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas.

"Karena belum siapnya kemarin draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022," ucapnya.

--page

Seyogyanya sebenarnya hari ini adalah dimulainya pembahasan draft KUA PPAS tahun anggaran 2022 ."Tapi karena sistem, sehingga pak sekda meminta diundur menjadi tanggal 1 November 2021," ucap Politisi dari Partai Golkar ini.

Kemudian kegitan yang lain, Ardiansah menyebutkan tidak ada yang direvisi dalam Rapat Banmus hari ini. "Hanya terkait pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)