MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sekda Barito Utara, Drs Muhlis mengharapkan kepada seluruh OPD pengelola DAK fisik dan dana desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Hal ini, kata dia, dalam rangka percepatan penyalurannya agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh kementerian keuangan.

Muhlis juga meminta agar melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dengan baik sesuai rencana dan peruntukannya, transparan serta akuntabel, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia melanjutkan, Pemkab Barito Utara mendapatkan alokasi DAK campuran. Yakni ada 4 subbidang terdiri atas subbidang pelayanan dasar, subbidang pelayanan rujukan, subbidang pelayanan kefarmasian, sub bidang kb dan kesehatan reproduksi.

“Dengan total nilai kontrak sebesar Rp5.719.985.967,- sampai dengan saat ini belum ada yang tersalurkan dikarenakan belum ada  berita acara serah terima yang disampaikan dari penyedia jasa kepada pengguna anggaran sebagai syarat penyaluran,” katanya membacakan sambutan bupati pada kegiatan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana transfer dan Dana Desa (DD) tahun 2021, di aula Setda lantai I, Senin, 25 Oktober 2021.

--page

Sedangkan untuk dana desa, kata dia, Pemkab Barito Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp 94.476.699.000,-. Sampai dengan 21 Oktober 2021, dana yang sudah disalurkan ke rekening kas desa adalah 80,91 persen atau sebesar Rp 76.437.292.200. (RAMADHANI/B-7)