KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memberikan pengarahan kepada para badut jalanan agar beraktivitas di Taman Kota Kuala Kapuas.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Elnada menjelaskan pihaknya rutin melakukan patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kuala Kapuas.

“Anggota SatPol PP yang bertugas, kemarin menjumpai badut-badut yang sedang beroperasi di beberapa area lampu merah. Badut yang dihampiri Anggota kemudian diberikan penjelasan untuk tidak melakukan aktivitasnya di lampu merah, selain itu kita menanyakan identitas mereka,” katanya dalam rilis tertulis, Senin, 25 Oktober 2021.

Dari beberapa badut yang beroperasi diarea Simpang Lampu Merah, Simpang Camuh Tugu Adipura dan di Jalan Patih Rumbih tersebut, satu orang diketahui berasal dan berdomisili di Banjarmasin.

“Adapun untuk satu orang badut dari Banjarmasin ini kita amankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar untuk didata, dan untuk badut-badut jalanan yang berdomisili di Kuala Kapuas, kita beri imbauan agar jangan beraktivitas di pinggir jalan dan mereka kita arahkan beraktivitas di taman-taman kota dan tempat-tempat yang aman,” ucapnya.

--page

Elnada menegaskan, bahwa pihaknya tidak melarang usaha para badut ini, selama tidak dilakukan di pingir jalan di lampu merah yang nantinya akan dapat mengganggu lalu lintas dan aktivitas umum.

“Kegiatan mereka yang awalnya dilakukan di lampu merah, kita arahkan ke taman-taman kota, setidaknya mereka aman dan taman-taman kota akan semarak akan keberadaan badut-badut dan lambat laun pengunjung akan tertarik untuk datang ketaman dan akan menambah penghasilan untuk badut-badut itu dengan sendirinya,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)